Bidang Urusan Sarana & Prasarana · Fakultas Ekonomi dan Bisnis · Universitas Padjadjaran
Sistem Informasi Digitalisasi Kelola Aset
Digitalisasi pencatatan dan pengelolaan siklus hidup aset FEB Unpad dari pendataan awal sampai penghapusan — mengikuti klasifikasi BMN resmi, dengan persetujuan berjenjang di setiap perubahan.
Terintegrasi SSO SIMANTAP-FEB · Mengikuti klasifikasi SIMAK BMN
Dibangun khusus untuk kebutuhan digitalisasi pencatatan dan pengelolaan aset di lingkungan FEB Unpad — setiap perubahan melewati kaidah yang sesungguhnya, dari klasifikasi hingga pengesahannya.
Setiap aset digolongkan mengikuti struktur SIMAK BMN pemerintah — bukan kategori bebas buatan sendiri.
Perubahan status — perbaikan, penghapusan, penyerahan — melalui tiga tingkat pengesahan sebelum surat dapat dicetak.
Setiap perubahan kondisi dan lokasi tercatat otomatis sebagai linimasa — tidak pernah ditimpa begitu saja.
Tiap peran melihat & mengerjakan bagiannya sendiri, dengan hak akses diatur granular per unit organisasi.
Operator Harian
Mendata aset baru, mengelola master data, menginput hasil persetujuan.
Pengaju
Mengajukan perbaikan, penghapusan, atau penyerahan aset di unit kerjanya.
Penyetuju Berjenjang
Menyetujui pengajuan di tingkat unit maupun tingkat fakultas.
Peminjam
Mengajukan peminjaman ruangan & peralatan sesuai unit pengelola.
Gedung dan ruangan, lengkap lampiran dokumen dan riwayat kondisi.
Peralatan dan mesin, dengan jejak penempatan tiap dipindahkan.
Rantai persetujuan tiga tingkat untuk setiap pengajuan.
Linimasa perubahan kondisi tercatat otomatis maupun manual.
Jadwal perawatan & perbaikan lintas gedung, ruangan, dan alat.
Saran masa manfaat aset dari kecerdasan buatan, disahkan manusia.
Reservasi ruangan & alat, terfilter sesuai unit pengelola.
Satu identitas untuk seluruh sistem FEB Unpad.
01
Registrasi awal aset ke sistem, lengkap klasifikasi BMN.
02
Ditempatkan pada ruangan, riwayat lokasi tercatat.
03
Perawatan berkala atau perbaikan saat diperlukan.
04
Pengajuan perubahan melalui tiga tingkat pengesahan.
05
Penghapusan atau penyerahan dicatat resmi, surat siap cetak.
Keputusan tetap di tangan pejabat berwenang — sistem memandu & mencatat alurnya, tapi setiap tahap final tetap memerlukan pengesahan manusia, bukan otomatis sepenuhnya.
Tentang Perbendaharaan Negara — dasar hukum pengelolaan kekayaan negara termasuk barang milik negara.
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (diubah PP No. 28/2020) — mengatur penggunaan hingga penghapusan BMN.
Penyusutan BMN — dasar perhitungan penyusutan aset tetap pada entitas pemerintah pusat.
Struktur golongan aset resmi yang diikuti sistem ini, bukan kategori bebas buatan sendiri.
Masuk menggunakan akun SIMANTAP-FEB Anda — tidak perlu akun baru.
Masuk ke Sistem