SDA SIDIK-ASET FEB

Bidang Urusan Sarana & Prasarana · Fakultas Ekonomi dan Bisnis · Universitas Padjadjaran

SIDIK-ASET

Sistem Informasi Digitalisasi Kelola Aset

Digitalisasi pencatatan dan pengelolaan siklus hidup aset FEB Unpad dari pendataan awal sampai penghapusan — mengikuti klasifikasi BMN resmi, dengan persetujuan berjenjang di setiap perubahan.

Terintegrasi SSO SIMANTAP-FEB · Mengikuti klasifikasi SIMAK BMN

Tentang Sistem

Tiga prinsip yang membedakan SIDIK-ASET dari sekadar daftar inventaris

Dibangun khusus untuk kebutuhan digitalisasi pencatatan dan pengelolaan aset di lingkungan FEB Unpad — setiap perubahan melewati kaidah yang sesungguhnya, dari klasifikasi hingga pengesahannya.

Klasifikasi Resmi

Setiap aset digolongkan mengikuti struktur SIMAK BMN pemerintah — bukan kategori bebas buatan sendiri.

Persetujuan Berjenjang

Perubahan status — perbaikan, penghapusan, penyerahan — melalui tiga tingkat pengesahan sebelum surat dapat dicetak.

Riwayat Menyeluruh

Setiap perubahan kondisi dan lokasi tercatat otomatis sebagai linimasa — tidak pernah ditimpa begitu saja.

Untuk Siapa

Empat peran, satu alur persetujuan yang sama

Tiap peran melihat & mengerjakan bagiannya sendiri, dengan hak akses diatur granular per unit organisasi.

Operator Harian

Admin Sarpras

Mendata aset baru, mengelola master data, menginput hasil persetujuan.

Pengaju

Koordinator Sarpras

Mengajukan perbaikan, penghapusan, atau penyerahan aset di unit kerjanya.

Penyetuju Berjenjang

Manajer & Pimpinan

Menyetujui pengajuan di tingkat unit maupun tingkat fakultas.

Peminjam

Staf & Dosen

Mengajukan peminjaman ruangan & peralatan sesuai unit pengelola.

Kemampuan Sistem

Delapan kemampuan yang menopang seluruh siklus aset

Aset Tetap

Gedung dan ruangan, lengkap lampiran dokumen dan riwayat kondisi.

Aset Bergerak

Peralatan dan mesin, dengan jejak penempatan tiap dipindahkan.

Persetujuan Berjenjang

Rantai persetujuan tiga tingkat untuk setiap pengajuan.

Riwayat Kondisi

Linimasa perubahan kondisi tercatat otomatis maupun manual.

Pemeliharaan

Jadwal perawatan & perbaikan lintas gedung, ruangan, dan alat.

Penyusutan Dibantu AI

Saran masa manfaat aset dari kecerdasan buatan, disahkan manusia.

Peminjaman & Kalender

Reservasi ruangan & alat, terfilter sesuai unit pengelola.

Single Sign-On SIMANTAP

Satu identitas untuk seluruh sistem FEB Unpad.

Alur Kerja

Perjalanan satu aset, dari pendataan hingga status akhirnya

01

Pendataan

Registrasi awal aset ke sistem, lengkap klasifikasi BMN.

02

Penempatan

Ditempatkan pada ruangan, riwayat lokasi tercatat.

03

Pemeliharaan

Perawatan berkala atau perbaikan saat diperlukan.

04

Persetujuan

Pengajuan perubahan melalui tiga tingkat pengesahan.

05

Status Akhir

Penghapusan atau penyerahan dicatat resmi, surat siap cetak.

Keputusan tetap di tangan pejabat berwenang — sistem memandu & mencatat alurnya, tapi setiap tahap final tetap memerlukan pengesahan manusia, bukan otomatis sepenuhnya.

Kepatuhan Regulasi

Dibangun di atas landasan hukum pengelolaan BMN

UU
1/04

UU No. 1 Tahun 2004

Tentang Perbendaharaan Negara — dasar hukum pengelolaan kekayaan negara termasuk barang milik negara.

PP
27/14

PP No. 27 Tahun 2014

Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (diubah PP No. 28/2020) — mengatur penggunaan hingga penghapusan BMN.

PMK
1/13

PMK No. 1/PMK.06/2013

Penyusutan BMN — dasar perhitungan penyusutan aset tetap pada entitas pemerintah pusat.

SIMAK
BMN

Klasifikasi SIMAK BMN

Struktur golongan aset resmi yang diikuti sistem ini, bukan kategori bebas buatan sendiri.

Siap mencatat aset fakultas dengan lebih tertata?

Masuk menggunakan akun SIMANTAP-FEB Anda — tidak perlu akun baru.

Masuk ke Sistem